Janji Belum Ditepati, DPRD Lutim Diminta Segera Bentuk Tim Audit Sewa Lahan Pemkab ke PT IHIP

1 month ago 9

LUWU TIMUR — Aliansi Masyarakat Luwu Timur (AMLT) menagih komitmen DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk segera merealisasikan pembentukan Tim Audit Investigasi terkait dugaan kejanggalan dalam proses sewa lahan Pemkab Lutim ke PT IHIP.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi AMLT beberapa waktu lalu, di mana DPRD berjanji akan membentuk tim khusus guna menelusuri persoalan tersebut. Namun hingga kini, janji itu belum menunjukkan tindak lanjut konkret.

Salah satu perwakilan AMLT, Jumail Sempo, menilai DPRD seolah mengabaikan komitmen yang telah mereka buat di hadapan masyarakat.

“Sudah hampir sebulan sejak aksi kami di DPRD, tapi tidak ada kabar soal tim audit itu. Kami ingatkan para anggota dewan agar tidak pura-pura lupa dengan kesepakatan yang sudah dibuat, ” ujar Jumail kepada awak media, Senin (10/11/2025).

Soroti Opsi Minimal dalam Penetapan Nilai Sewa

Jumail menilai pembentukan Tim Audit Investigasi penting untuk menelusuri dasar penetapan nilai sewa lahan yang dipilih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Ia menilai keputusan pemerintah daerah menggunakan opsi minimal dalam proses sewa lahan patut dipertanyakan, apalagi menurut informasi resmi, tersedia juga opsi maksimal dengan nilai lebih besar.

“Kalau benar ada dua opsi, minimal dan maksimal, kenapa malah dipilih yang paling kecil? Ini yang harus dijelaskan DPRD melalui tim audit, ” tegasnya.

Ia menambahkan, publik juga berhak tahu bagaimana tim appraisal yang digunakan pemerintah melakukan penilaian terhadap lahan kompensasi tersebut.

Pasalnya, lahan yang dinilai “kosong” dalam dokumen appraisal justru sudah lama dimanfaatkan masyarakat sebagai kebun, bahkan kini telah berstatus kawasan industri.

Desak Transparansi dan Pengawasan Dewan

AMLT menegaskan, pembentukan tim audit tidak boleh sebatas janji politik.

DPRD, kata Jumail, harus menggunakan kewenangan pengawasannya untuk memastikan tidak ada potensi kerugian daerah dalam proses sewa lahan tersebut.

“Kami tidak mau DPRD hanya diam. Kalau tidak serius, kami siap turun lagi untuk menduduki kantor DPRD. Ini janji mereka sendiri, dan rakyat berhak menagihnya, ” ujarnya.

Persoalan sewa lahan Pemkab yang merupakan kompensasi pembangunan DAM Karebbe tahun 2006 silam mencuat setelah muncul dugaan bahwa nilai sewa yang disepakati pemerintah daerah jauh di bawah nilai wajar, mengingat lokasi lahan berada di kawasan industri strategis.

Sejumlah pihak menilai, keputusan itu berpotensi merugikan keuangan daerah dan melemahkan posisi tawar Luwu Timur dalam pengelolaan aset publik.

AMLT Dorong Audit Independen

Aliansi menekankan bahwa audit investigasi yang dijanjikan DPRD harus melibatkan unsur profesional dan independen agar hasilnya kredibel.

Audit diharapkan dapat menelusuri seluruh tahapan kebijakan, mulai dari penentuan lokasi, status hukum lahan, hingga nilai sewa dan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian.

“Audit ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi memastikan kebijakan publik dilakukan dengan transparan dan berpihak pada kepentingan daerah, ” kata Jumail.

Di akhir pernyataannya, AMLT mengingatkan bahwa Luwu Timur kini menjadi salah satu daerah paling diminati investor di Sulawesi Selatan.

Karena itu, pemerintah dan DPRD diminta tidak mudah memberikan konsesi lahan dengan nilai murah.

“Luwu Timur ini kaya potensi. Jangan biarkan aset daerah dijual murah atau disewakan tanpa perhitungan jangka panjang, ” tutup Jumail. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Luwu Timur perihal pembentukan tim dimaksud. (Tim Liputan)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |