Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

1 hour ago 2

JAKARTA – PT Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dan jalan raya. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, serta penyerahan santunan kepada ahli waris korban pada Senin (15/9).

Survei TKP dilakukan oleh jajaran pimpinan Jasa Raharja, yaitu Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan dan TJSL Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Timur Tamrin Silalahi. Turut hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, serta perwakilan Pemda dan Dinas Perhubungan.

Kecelakaan yang menimpa bus pariwisata rombongan tenaga kesehatan RS Bina Sehat Jember ini diduga dipicu rem blong. Insiden tersebut menewaskan 8 orang dan melukai puluhan penumpang lainnya. Survei TKP dilakukan untuk menilai penyebab kecelakaan, mengevaluasi kelaikan jalan dan kendaraan, serta menyusun langkah pencegahan di jalur wisata rawan kecelakaan.

“Jasa Raharja tidak hanya menyalurkan santunan, tetapi juga mendorong sinergi lintas instansi agar pencegahan kecelakaan lebih efektif. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, ” ujar Dewi Aryani Suzana.

Usai survei TKP, jajaran Jasa Raharja mengunjungi RS Bina Sehat Jember untuk memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik. Dalam kesempatan itu, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta per korban. Sementara itu, korban luka berhak atas jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta, termasuk biaya pertolongan pertama dan ambulans.

Skema santunan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Santunan yang kami berikan adalah bukti nyata hadirnya negara melindungi masyarakat. Prosesnya kami pastikan cepat, mudah, dan transparan, agar keluarga korban tidak terbebani urusan administratif di tengah duka, ” jelas Dewi.

Selain menyerahkan santunan, Jasa Raharja juga memberikan dukungan moril dengan meninjau langsung korban yang masih menjalani perawatan. Kehadiran tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus kepastian bahwa pelayanan medis berjalan sesuai ketentuan.

Dengan langkah cepat dalam penanganan korban serta keterlibatan aktif dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat sinergi bersama kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder guna mewujudkan transportasi yang lebih aman dan selamat bagi masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |