PAYAKUMBUH – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) bagi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Penandatanganan berlangsung di Kantor Satlantas Polres Payakumbuh, Kamis, 4 Juni 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi guna meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Sumatera Barat.
Kegiatan penandatanganan dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Payakumbuh dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Payakumbuh. Suasana kegiatan berlangsung penuh komitmen dengan semangat memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan data dan peningkatan sinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Melalui nota kesepahaman ini, Jasa Raharja Sumbar dan Satlantas Polres Payakumbuh akan mengoptimalkan koordinasi dalam pemanfaatan data kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Data tersebut akan menjadi dasar dalam melakukan tindak lanjut terhadap kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, terutama terkait pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU.
Kerja sama ini dinilai penting karena kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan legalitas kendaraan, tetapi juga berhubungan langsung dengan perlindungan dasar yang diberikan kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan dukungan data yang lebih terintegrasi, proses pengawasan dan tindak lanjut terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ dan IWKBU, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar kewajiban kendaraan bermotor secara tepat waktu. Kesadaran tersebut menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum, Jasa Raharja terus mendorong berbagai upaya kolaboratif bersama kepolisian dan para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi yang kuat diyakini menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama memastikan perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Dengan sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Payakumbuh, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU terus meningkat, ” ujar Teguh Afrianto.
Menurutnya, pemanfaatan data kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat program perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
“Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder keselamatan lalu lintas. Melalui koordinasi yang baik dan pemanfaatan data yang optimal, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat yang nyata, ” katanya.
Teguh menambahkan bahwa kerja sama antara Jasa Raharja dan kepolisian selama ini telah memberikan kontribusi positif terhadap berbagai program keselamatan lalu lintas. Ke depan, sinergi tersebut akan terus diperkuat melalui kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat, pencegahan kecelakaan, serta perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja Sumbar dan Satlantas Polres Payakumbuh menegaskan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan berlalu lintas dan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.








































