Judi Online Tergerus, Transaksi Turun 57%, Kominfo-PPATK Kompak Berantas

2 hours ago 1

JAKARTA – Upaya keras pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) mulai membuahkan hasil signifikan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan bahwa kolaborasi lintas lembaga telah berhasil menekan angka transaksi judi online hingga 57 persen pada kuartal III tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara Kemkomdigi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menjaga stabilitas digital dan melindungi masyarakat.

Dalam kunjungan kerjanya ke kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta pada Kamis (6/11/2025), Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memerangi judi online. Pertemuan ini menjadi forum krusial untuk memperkuat kolaborasi berbasis data dan langkah hukum yang lebih terarah.

“Tentu ketika kita bicara terutama terkait penurunan, kita harus bicara dengan data. Karena itu hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi. Apakah betul judi online ini sudah turun? Dan tadi setelah cukup lama kita satu jam berbicara, beliau memaparkan, kita bertanya cukup detail, ya, untuk betul-betul bisa meyakini bahwa kita memang turun angka-angkanya. Tadi beliau sebutkan 70 persen, ” kata Meutya Hafid.

Data yang dipaparkan PPATK menunjukkan tren positif yang membesarkan hati. Jika pada tahun 2024 nilai transaksi judi online mencapai Rp359 triliun, angka tersebut berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun hingga kuartal III tahun 2025. Meski demikian, angka ini tetap menjadi pengingat bahwa perjuangan belum usai.

“Kami juga mencatat bahwa ini tetap angka yang besar. Ini juga merepresentasikan masyarakat kita yang juga masih kena korban dari judi online. Jadi meskipun tadi ada penurunan yang signifikan, hari ini kami dengan PPATK kembali menegaskan komitmen untuk kolaborasi dan kita akan tambahkan langkah-langkah kolaboratif ke depan, ” ujar Menkomdigi.

Meutya Hafid mengapresiasi kecepatan PPATK dalam menindaklanjuti laporan rekening dan transaksi mencurigakan yang berhasil dideteksi Kemkomdigi melalui pemantauan digital. “Kami selain melakukan take down situs-situs ataupun akses juga melaporkan rekening-rekening dan langsung selalu ditangani dengan cepat oleh PPATK, ” ungkapnya.

Sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, Kemkomdigi telah berhasil memblokir 2.458.934 konten dan situs judi online di berbagai platform digital. Angka ini mencakup lebih dari 2, 16 juta situs, yang tersebar di berbagai medium seperti file sharing, Meta, Google, YouTube, X, Telegram, hingga TikTok.

“Kita minta kolaborasinya dari para platform untuk terus melakukan self-censor terhadap situs-situs ataupun akun-akun dan konten-konten judi yang tersisip di dalam platform-platform tersebut, ” tambah Menkomdigi.

Lebih jauh, Kemkomdigi telah menyerahkan 23.604 rekening yang terindikasi aktivitas judi online kepada PPATK. Langkah ini krusial karena pemberantasan judi online tidak cukup hanya dari sisi pemblokiran akses.

“Kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, terkhusus judi online. Karena itu tadi kami juga sepakat untuk melakukan kolaborasi lebih erat dengan OJK, dengan perbankan, dan langkah preventif harus ditindaklanjuti oleh langkah-langkah penegakan hukum, ” tuturnya.

Menkomdigi Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya kolaborasi internasional dalam memerangi judi online yang telah diakui sebagai kejahatan terorganisir lintas negara oleh Presiden Joko Widodo dalam forum APEC.

“Pak Presiden dalam forum APEC sudah mengatakan bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Artinya tidak cukup tadi kita berbicara dengan lembaga-lembaga di dalam negeri, tapi juga kita harus mengajak mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya, ” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam melindungi publik dari dampak sosial dan ekonomi judi online. “Kami mohon maaf jika tentu belum bisa semaksimal mungkin. Namun ini kami sampaikan sebagai progress report (laporan kemajuan) kepada masyarakat, ” pungkas Menkomdigi.

Kepala PPATK secara terpisah menegaskan bahwa langkah pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut langsung dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya upaya melindungi masyarakat dari dampak sosial-ekonomi judi online. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |