Kajati Apresiasi Polda Sumbar, pemusnahan barang bukti selamatkan generasi muda

5 hours ago 2

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Dedie Tri Haryadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Provinsi Sumatera Barat saat ini telah berubah status dari sekadar tempat transit menjadi target utama peredaran gelap narkotika.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara konferensi pers dan pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Dalam pemaparannya, Kajati Dedie Tri Haryadi memberikan apresiasi khusus kepada Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan BNN atas kerja keras mereka.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah krusial untuk mengantisipasi risiko tinggi jika barang haram tersebut disimpan terlalu lama atau berisiko beredar kembali di pasaran.

“Posisinya kita di sini di Sumatera Barat, ini bukan tempat transit lagi, melainkan target untuk peredaran narkotika. Seandainya barang ini beredar, berapa generasi muda yang akan rusak?” ujar Dedie.

Lebih lanjut, Kajati Sumbar mengapresiasi langkah Gubernur Sumbar yang telah berkomitmen untuk menyiapkan rumah sakit khusus rehabilitasi korban narkoba. Menurutnya, fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini masih sangat terbatas, terutama terkait durasi masa penyembuhan yang ideal bagi para korban.

“Terakhir kita konsultasi dengan kepala BNN, untuk rawat inap 3 bulan itu untuk masa penyembuhan tidak cukup. Untuk itu, alhamdulillah Pak Gubernur sudah menjanjikan bahwasannya akan membangun rumah rehab, ” ungkapnya.

Selain masalah rehabilitasi, Kajati juga menyoroti kendala teknis pada alat pemusnah barang bukti (insinerator) di balai pengujian yang dinilai sudah tidak dapat digunakan secara optimal, sehingga memerlukan pembaruan fasilitas ke depannya agar proses pemusnahan barang bukti bisa berjalan lebih aman dan ramah lingkungan.

Di akhir keterangannya, Kajati Dedie Tri Haryadi menegaskan komitmen kuat instansinya untuk terus bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumatera Barat.(*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |