Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Laksanakan Pengukuran Tanah Program PTSL 2025 di Nagari Koto Baru

2 hours ago 2

SOLOK – Dalam rangka mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan pengukuran dan pendataan tanah langsung ke lapangan di Nagari Koto Baru, Selasa, 16 September 2025.

Tim Yuridis dan Pengukuran bersama perangkat nagari serta masyarakat setempat bergerak aktif melakukan verifikasi data kepemilikan tanah sekaligus pengukuran fisik secara langsung. Langkah ini menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang sah secara hukum.

Kegiatan PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah, warga memperoleh perlindungan hukum, nilai aset meningkat, serta dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk akses permodalan maupun investasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Desrizal, S.SiT, menegaskan, program PTSL merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, transparan, dan akuntabel.

“Melalui PTSL, kami berharap seluruh bidang tanah di Kabupaten Solok dapat terdaftar lengkap, sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ” ujarnya.

Masyarakat Nagari Koto Baru menyambut baik kegiatan ini karena dianggap sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan pertanahan sekaligus memberi kepastian hukum atas lahan yang dimiliki. Harapannya, program PTSL 2025 dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga.

Dengan terlaksananya pengukuran dan pendataan PTSL di Nagari Koto Baru, pemerintah optimistis percepatan pendaftaran tanah dapat segera terwujud, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menciptakan pembangunan daerah yang lebih tertib dan terarah.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |