JAMBI – Jumat tanggal 7 November 2025, sepertinya merupakan hari penuh berkah bagi Andri A Pengabean, 25 tahun, warga Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.
Berkah tersebut turun melalui tangan Kepala Kepolisian Resort Muara Jambi Ajun Komisaris Besar Heri Supriawan. Sekitar pukul 10.00 WIB, menjelang Salat Jumat Andri menerima unit sepeda motor KLX dari Kapolres Muara Jambi.
Motor berwarna hitam tersebut sebelumnya dilaporkan hilang akibat dicuri kawanan pelaku curanmor. Berkat kerja sigap Tim Reskrim Polres Muara Jambi, sepeda motor Andri ditemukan, dan pencurinya berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah! Motor Bapak kembali dengan baik. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi. Dan berterima kasih atas kesabaran serta kerja sama Bapak selama proses penyelidikan, ” ujar Kapolres Heri Supriawan pada acara serah terima sederhana di halaman Mapolres Muara Jambi, Jumat.
Andri pun dengan penuh suka-cita menyambut penyerahan sepeda motor miliknya yang berhasil ditemukan polisi.
“Terima kasih banyak ya Pak. Saya pikir motor ini tidak akan kembali. Saya sangat bersyukur dan bangga dengan kinerja bapak polisi di Polres Muaro Jambi, ” ungkapnya riang hati.
Kapolres Muaro Jambi menyebutkan bahwa pengungkapan kasus curanmor merupakan salah satu prioritas utama, mengingat tindak kejahatan ini sering meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Pengungkapan kasus seperti ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, ” tegasnya.
Untuk diketahui, Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Jaluko. Empat pelaku diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di belakang Hotel Grand Nusa Indah, Kota Jambi, Senin malam lalu (3/11/2025).
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Benjol, Bed, Heru, dan Eko. Keempatnya adalah warga Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya diketahui sebagai otak utama pencurian dua unit sepeda motor di Desa Simpang Sungai Duren, RT 03, Kecamatan Jaluko. Salah satunya, adalah sepeda motor kepunyaan Andri.(IS/hum)















































