Solok Selatan, Sumatera Barat – Dalam upaya menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. memimpin langsung Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban Aktivitas PETI di wilayah Sungai Penuh, Sungai Batanghari, Selasa (4/11/2025).
Operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan, sebagai bentuk sinergi Forkopimda dalam menindak pelanggaran lingkungan dan menjaga kelestarian alam daerah.
Tim terpadu yang terdiri dari personel Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan dan Polsek Sangir Batang Hari bergerak menuju Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, yang diketahui menjadi salah satu titik aktivitas penambangan emas ilegal.
Akses menuju lokasi yang sulit tak menyurutkan langkah tim. Sebanyak 13 unit kendaraan double gardan dikerahkan untuk menembus medan berat demi memastikan operasi berjalan maksimal.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan dalam aktivitas PETI. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat, sebagai bentuk penindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal.
Selain itu, tim juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin” di area tersebut sebagai peringatan keras bagi para pelaku.
Usai pelaksanaan penertiban, tim terpadu melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, yang disambut oleh Wali Nagari Awalius.
Dalam kesempatan itu, Kapolres beserta jajaran memberikan sosialisasi dan edukasi kepada perangkat nagari serta masyarakat mengenai bahaya dan dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.
“Ini adalah wujud komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal, ” tegas AKBP M. Faisal Perdana.
“Tujuan kami adalah menciptakan Solok Selatan yang aman, tertib, dan lingkungan yang tetap lestari.”
Langkah tegas dan kolaboratif ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Solok Selatan dalam menjaga ekosistem, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal.
(Berry)















































