Cikembar – Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk, Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi IPTU Yadi Suryadi, S.H., M.Si., bersama personel Polsek Cikembar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Simpang Tiga Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu sore (8/7/2026).
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan PT Glostar Indonesia (PT GSI) saat jam masuk dan kepulangan karyawan, yang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kepadatan kendaraan di wilayah hukum Polsek Cikembar.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Yadi Suryadi didampingi AIPTU Asep Abdullah melakukan pengaturan kendaraan dan membantu penyeberangan pengguna jalan guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selain mengurai kepadatan kendaraan di sekitar kawasan industri, personel Polsek Cikembar juga melakukan pengaturan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kemacetan, seperti kawasan Pasar Panglengseran dan Pertigaan Cikembang. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Berkat pengaturan yang dilakukan secara intensif, arus kendaraan dari arah Sukabumi menuju Palabuhanratu maupun sebaliknya dapat berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan nyaman.
Melalui kegiatan rutin pengaturan lalu lintas ini, Polsek Cikembar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikembar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar, aman, dan kondusif.







































