Kapolsek Takokak AKP Dadang Warman bersama Bhabinkamtibmas, Camat Takokak, Kepala Desa Waringinsari, serta unsur Forkopimcam melaksanakan peninjauan lokasi bencana alam berupa pergeseran tanah di Kampung Cibuluh RT 01 RW 04, Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan dampak pergeseran tanah terhadap pemukiman warga, sekaligus mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan serta melakukan koordinasi dalam upaya penanganan terhadap warga yang terdampak.
Berdasarkan hasil peninjauan, pergeseran tanah yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB tersebut diduga terjadi setelah dibukanya Irigasi Leuwirakit untuk mengairi area persawahan di sejumlah kampung. Kondisi tersebut mengakibatkan tujuh unit rumah yang sebelumnya telah mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah pada November 2024 dan Oktober 2025 kembali mengalami kerusakan.
Ketujuh rumah tersebut merupakan rumah permanen milik warga, yaitu Anwar, Atep, Dedeh, Sarip Hidayat, Feri dan Yaya. Rumah-rumah tersebut selama ini tidak ditinggali pada malam hari dan hanya digunakan warga untuk beristirahat pada siang hari setelah melakukan aktivitas bertani.
Wilayah Kampung Cibuluh dan Kampung Bobojong sendiri memiliki riwayat bencana pergeseran tanah yang terjadi beberapa kali, di antaranya pada tahun 2000, 2017, November 2024 dan 31 Oktober 2025. Pada kejadian November 2024, hasil pendataan BPBD Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 272 rumah terdampak, terdiri dari 82 rumah rusak ringan, 167 rumah rusak sedang dan 27 rumah rusak berat.
Kapolsek Takokak AKP Dadang Warman mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons bersama terhadap kondisi warga yang berada di wilayah rawan bencana.
“Kami bersama unsur Forkopimcam turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan perkembangan pergeseran tanah serta dampaknya terhadap rumah warga. Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama, sehingga warga yang berada di lokasi terdampak kami imbau untuk tetap waspada dan segera melakukan evakuasi apabila kondisi tanah kembali menunjukkan tanda-tanda pergerakan, ” ujar AKP Dadang Warman.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPBD Kabupaten Cianjur serta unsur terkait dalam melakukan pemantauan dan penanganan terhadap wilayah terdampak.
“Kami juga mengingatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk terus memantau perkembangan situasi serta memberikan edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat. Data hasil peninjauan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Cianjur sebagai bahan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya, ” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimcam juga menyampaikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika terjadi hujan maupun muncul tanda-tanda pergerakan tanah. Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Cianjur terus dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.






































