Karang Taruna Desa Kronjo Tegaskan Tak Ada Pungli, Pungutan Uang Karcis Masuk Wisata Pulo Cangkir Sesuai Ketentuan

4 hours ago 2

‎TANGERANG - Karang Taruna Desa Kronjo selaku pengelola retribusi wisata Pulo Cangkir menegaskan tak ada pungutan liar (pungli) di obyek wisata itu. Retribusi yang dikenakan kepasa pengunjung telah sesuai ketentuan.

‎Hal ini disampaikan Edo, Ketua Karang Taruna Desa Kronjo pada Sabtu 6 September 2025. Menurutnya, sesuai ketentuan retribusi, karcis masuk ke wisata Pulo Cangkir, untuk motor dikenakan Rp10 ribu dan mobil Rp20 ribu.

‎"Jadi yang kita hitung bukan orangnya, melainkan unit kendaraan, motor 10 ribu rupiah dan mobil 20 ribu rupiah, " tegas Edo. Di luar itu, tidak ada lagi pungutan yang dikenakan terhadap pengunjung.

‎Mengomentari adanya biaya lain seperti biaya parkir di dalam lokasi Pulo Cangkir, hal itu diluar sepengetahuan pihak Karang Taruna. "Kalau ada pungutan lain seperti parkir di dalam lokasi wisata, hal itu diluar sepengetahuan kami. Sebab, yang kami pungut hanya retribusi saja, " ujarnya.

‎Saat ditanya soal aliran dana retribusi, menurut Edo, sebagian masuk ke kas desa yang oleh pihak desa dialokasikan untuk kegiatan sosial seperti santunan yatim piatu.

‎"Pemdes Kronjo rutin melaksanakan santunan yatim piatu bagi warga yang sumber dananya dari hasil retribusi karcis masuk Pulo Cangkir. Bahkan, Pak Kades Kronio justru ikut menambahi santunan dengan menyisihkan uang gajinya. Makanya kami rutin melaksanakan santunan, " kata Edo.

‎Sementara, Kades Kronjo, H. Nurjaman menegaskan bahwa jika memang di Pulo Cangkir terjadi pungli, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

‎"Kalau ada pengunjung yang menemukan pungli, langsung saja laporkan ke pihak berwajib. Kalau yang dilakukan oleh kawan-kawan Karang Taruna memungut biaya masuk itu resmi dan ada karcisnya. Hasil retribusi itu selain untuk operasional dan perawatan juga masuk ke kas desa untuk kegiatan sosial, " ujarnya. (Tim/Spyn). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |