BARRU — Penundaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru terkait kasus pemberhentian anggota dewan, HRD menimbulkan sorotan publik.
Pimpinan DPRD Barru melalui salah satu staf ahlinya Abu Bakar, angkat bicara dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Mereka menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan langkah kehati-hatian dalam mengambil keputusan, Selasa (16/9/2025).
Mengapa Penundaan Terjadi?
Penundaan rapat paripurna pada tanggal 12 September 2025 lalu disebabkan tidak terpenuhinya kuorum.
Alasan lain yang lebih mendalam, menurut pihak pimpinan, adalah perlunya konsultasi dengan Biro Otonomi Daerah (Otoda) Provinsi terkait keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD.
"Tatib (Tata Tertib) tidak secara eksplisit menjelaskan pengumuman terkait keputusan ini, " terang tenaga ahli pimpinan DPRD Barru.
"Ini yang memicu perdebatan dan membuat pimpinan merasa perlu berkonsultasi dengan biro otoda provinsi, yang tentu memakan waktu."
Konsultasi ini diperlukan karena putusan pemberhentian anggota dewan oleh BK DPRD Kabupaten Barru belum memiliki yurisprudensi atau dasar hukum yang kuat.
Oleh karena itu, pimpinan merasa perlu memastikan produk hukum yang dikeluarkan nantinya sudah komprehensif dan tidak cacat hukum.
Bantahan Tudingan Perlindungan Politik
Pimpinan DPRD juga membantah tudingan bahwa penundaan ini merupakan bentuk pembiaran atau perlindungan politik terhadap HRD.
Setelah keputusan BK dibacakan, dokumen tersebut segera diserahkan kepada pimpinan dan diteruskan kepada masing-masing pihak pada hari berikutnya. Jadwal rapat paripurna pun sudah disusun dalam Badan Musyawarah (Bamus).
"Data-data terkait hal ini bisa dipertanggungjawabkan, " tegasnya.
Permintaan Maaf dan Komitmen Pimpinan
Pimpinan menyadari bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh DPRD Barru telah menjadi sorotan publik. Mereka mengakui perlunya akselerasi, namun dengan penuh kehati-hatian.
"Atas nama pimpinan, saya memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat atas hal-hal yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan dan kekecewaan, " ujarnya.
Pihak DPRD Barru berkomitmen untuk memperbaiki metode komunikasi agar informasi yang disampaikan lebih seimbang dan komunikatif.
Mereka juga meminta masyarakat untuk bersabar karena seluruh pimpinan dan anggota DPRD Barru akan menjalankan kewajibannya sesuai dengan keputusan BK.
"Insya Allah secepatnya kami akan memperbaiki metode komunikasi yang efektif, " pungkasnya.