Kasus OTT Lurah Kiru - Kiru Dilimpahkan ke Inspektorat

3 days ago 9

BARRU– Lurah Kiru-Kiru, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Kiru Nursyam Hidayat, diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Polres Barru. Kasus ini kini telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Barru untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan administrasi yang berlaku.

Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim penindakan yang melibatkan seluruh unsur terkait. Tim tersebut akan bekerja berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Terkait dugaan OTT terhadap Lurah Kiru-Kiru, kami akan membentuk tim penindakan Saber Pungli dan bekerja sama dengan semua pihak. Jika terbukti bersalah, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan, ” ujar Abdul Rahim dalam keterangannya. Kamis (08/05/2025).

Diketahui, dalam operasi tersebut ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga berasal dari dua orang pedagang yang beraktivitas di sekitar kantor lurah. Kedua korban telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

Abdul Rahim menambahkan bahwa proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk pendalaman lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan segera disampaikan kepada Bupati Barru selaku pimpinan daerah.

Sementara Camat Soppeng Riaja Hidayatuddin, SIP., MH belum menerima laporan secara resmi.

"kami belum tahu menahu persoalan ini dan belum menerima laporan resmi, kemungkinan itu hanya isu masyarakat yang berkembang, " ucap Hidayatuddin via telepon WhatsApp pada Kamis (08/05/2025).

Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan memastikan seluruh aparatur sipil negara menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.

(Tim) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |