Kejagung 'Cuci Tangan' Soal Eksekusi Silfester Matutina Loyalis Jokowi, Ada Apa?

2 hours ago 1

JAKARTA - Ada kejanggalan yang terasa saat isu eksekusi terhadap Silfester Matutina, sosok yang dikenal sebagai loyalis Presiden Joko Widodo, mencuat kembali. Institusi penuntutan tertinggi di Indonesia, Kejaksaan Agung (Kejagung), terkesan mengelak ketika ditanya mengenai kelanjutan proses hukum yang telah berkekuatan tetap ini. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan pegiat hukum.

Ketika awak media mencoba menggali informasi lebih dalam seputar eksekusi Silfester Matutina yang sudah inkrah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan klarifikasi yang justru mengarahkan tanggung jawab.

Menurut Anang, kewenangan penuh untuk melaksanakan eksekusi terhadap Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Itu kan sudah ranahnya eksekutornya Kejari Jakarta Selatan, ” kata Anang.

Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa Kejari Jakarta Selatan sebenarnya telah berupaya memanggil Silfester Matutina untuk menjalani proses eksekusi. Namun, ketika didesak mengenai hasil dari pemanggilan tersebut, Anang menyarankan agar media mencari informasi langsung ke Kejari Jaksel.

“Seingat saya sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Coba cek lagi nanti ke Kejari Selatan selaku eksekutornya, langkah-langkah apa yang diambil oleh yang bersangkutan, ” ujar Anang, yang juga merupakan mantan Kepala Kejari Jaksel.

Sikap Kejari Jakarta Selatan yang berulang kali tidak hadir dalam sidang praperadilan terkait tidak dieksekusinya Silfester Matutina ini telah menimbulkan kecurigaan. Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, secara terbuka menyuarakan keraguannya terhadap institusi tersebut.

Guntur Romli mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di internal Kejari Jaksel, mengingat kelambanan dalam penegakan hukum terhadap Silfester Matutina.

"Ada apa dengan Kejaksaan? Tidak kunjung mengeksekusi Silfester. Digugat malah mangkir. Apa kejaksaan ingin menunjukkan dengan sengaja melindungi Silfester?" tulis Guntur Romli dalam unggahan di Instagramnya, Selasa (16/9/2025).

Kecurigaan Guntur Romli semakin menguat ketika ia mengunggah tangkapan layar berita yang menunjukkan bahwa Kejari Jaksel telah tiga kali mangkir dari sidang praperadilan atas kasus tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya upaya perlindungan terhadap sosok yang seharusnya telah menjalani proses hukum. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |