KARO - Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) diminta serius tangani skandal dugaan korupsi proyek Pelebaran Jalan Tigapanah Ruas Kabanjahe - Merek tahun 2024 di Kabupaten Karo, yang dikerjakan PT Karya Murni Perkasa.
Warga menyebut, laporan masyarakat yang telah diterima Kejatisu belum lama ini harus ditindak secara tegas, profesional dan transparan dalam menanganinya.
"Kejatisu harus profesional, karena nilai proyeknya hingga puluhan miliar. Masa baru rampung dikerjakan sudah rusak di sejumlah titik. Artinya kualitas proyek patut dipertanyakan, " ujar Anita Manua selaku perwakilan warga, Jumat (14/03-2025).
Ia berharap, laporan masyarakat yang mungkin masih dalam tahap penyelidikan Kejatisu harus dikawal perkembangannya. Bahkan Kejatisu jangan pandang bulu untuk menindaknya.
"Artinya Kejatisu harus berani menindak kasus korupsi sekalipun kepala daerah yang melakukan. Jangan sampai ada konspirasi yang bakal memicu citra buruk instansi, " ungkapnya.
Sebab, tambah Anita dan rekannya, dalam kasus dugaan korupsi ini. Pejabat Pembuat Komitmennya (PPK) memiliki 'Deking' atau seseorang untuk mengatasi masalahnya.
"Karena Saya dan rekan-rekan sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku suruhan pejabat Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA) Sumut untuk meredam berita, " ungkapnya.
Menurut Anita, oknum yang mengaku suruhan pejabat BIN sudah diketahui identitasnya. "Ia sempat menyebut nama atasannya itu. Tapi kita masih mencari tahu, apakah benar disuruh atau gimana?. Katanya pejabat BIN itu masih saudara PPKnya, " ujarnya.
Intinya disini, kami juga selaku perwakilan warga akan meminta pendapat kepada pakar atau akademisi hukum terkait hal ini.
"Kita tidak tau, apakah oknum suruhan BIN ini hanya mencatut nama agar kita takut atau seperti apa. Nanti kita lihat aja endingnya, " ujar Anita mengakhiri.
(Anita Theresia Manua)