JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan konflik agraria. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, yang digelar pada Rabu, 5 November 2025, di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Dalu Agung menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah penting bagi pemerintah dan lembaga legislatif untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi serta pengaduan masyarakat terkait agraria di berbagai daerah.
“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan secara baik dan berkeadilan, ” ujar Dalu Agung Darmawan.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang diterima Kementerian ATR/BPN akan ditangani secara terbuka, transparan, dan kolaboratif dengan berbagai pihak.
“Kami menerima dengan baik setiap masukan dari masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan langkah cepat dan tepat agar tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut, ” tambahnya.
Menurut Dalu Agung, volume pengaduan yang masuk ke Kementerian ATR/BPN cukup tinggi, yang menandakan besarnya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional. Karena itu, koordinasi yang baik dengan BAP DPD RI dinilai sangat penting dalam memperkuat respon terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, mengapresiasi langkah proaktif Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga. Ia berharap forum RDPU ini dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik agraria.
“Kami memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPD RI dan Kementerian ATR/BPN. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, serta dalam menyelesaikan persoalan agraria secara adil dan bijak, ” tutur Ahmad Syauqi.
Turut hadir dalam RDPU tersebut Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi konkret terhadap konflik agraria, serta memastikan masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas hak tanah mereka.








































