BARRU - Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Kabupaten Barru menyayangkan sikap Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, yang diduga menolak membahas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka ajukan.
Surat dengan nomor 004/AMJI-RI/BR/IX/2025 tersebut diketahui telah dimasukkan pada 4 September 2025 dan diterima langsung oleh Arman, Sekretariat DPRD Barru. Namun, saat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD digelar pada 15 September 2025, permohonan tersebut tidak masuk dalam agenda pembahasan.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Selasa (16/9/2025), Sekretariat DPRD Arman menyampaikan permohonan maaf.
“Saya tidak hadir pada saat Bamus kemarin. Tapi saya dapat kabar dari Ketua DPRD bahwa surat itu tidak usah dulu dimasukkan untuk dibahas, ” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Abdul Haris, staf persidangan DPRD Barru, yang mengonfirmasi bahwa memang surat tersebut tidak dibahas.
“Memang tidak dibahas, karena terkait surat itu ada yang cabut, ” ujarnya singkat.
Padahal, isi surat permohonan RDP yang diajukan AMJI-RI cukup jelas. Mereka meminta DPRD Barru memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama instansi terkait, menyusul adanya rencana Humas Kominfo Pemda Barru untuk mengontrak media dari luar daerah. Hal ini dikhawatirkan akan mengorbankan media lokal yang selama ini sudah bekerja sama dengan Pemda Barru.
Berikut petikan surat permohonan RDP AMJI-RI:
“Bersama ini kami dari pengurus AMJI-RI Kabupaten Barru, bermaksud memohon RDP terkait adanya media dari luar Barru yang akan dikontrak oleh Humas Kominfo Pemda Barru, sementara di sisi lain media lokal yang sudah lama berkontrak justru dikorbankan. Kami berharap DPRD Barru memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama instansi terkait.”
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua AMJI-RI Barru, Arsyad Rahman Kartolo, dan Sekretaris Andi Agus Gengkeng, bertanggal 4 September 2025.
AMJI-RI menegaskan, langkah ini merupakan upaya memperjuangkan keberpihakan kepada media lokal agar tidak dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Mereka berharap DPRD Barru menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas dengan memfasilitasi RDP sesegera mungkin.