BARRU– Gelombang protes terhadap Ketua DPRD Barru, H. Syamsuddin Muhiddin, semakin memanas. Kesatuan Aktivis Barru (KIBAR) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar jika Badan Kehormatan (BK) DPRD Barru tidak segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang mereka ajukan.
Ancaman ini muncul setelah aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Barru pada Kamis (18/9/2025). Dalam aksi tersebut, para aktivis menuntut Syamsuddin mundur dari jabatannya karena dianggap sengaja menghambat proses pemberhentian H. Rudi Hartono (HRD), anggota DPRD yang telah dinyatakan bersalah melanggar kode etik berat oleh BK.
Mosi Tidak Percaya dan Tuntutan Proses Hukum
Menurut Ketua Umum KIBAR, Fahrul Islam, Ketua DPRD telah melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD Pasal 217–219 karena tidak menindaklanjuti putusan BK dalam tenggat waktu yang ditentukan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti tindakan Syamsuddin yang melakukan konsultasi dengan DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, sebuah langkah yang dinilai tidak etis.
"Jika Ketua DPRD tidak segera diproses oleh BK, maka kami pastikan aksi akan terus berlanjut dengan massa yang lebih besar. Barru adalah tanah religius, tidak boleh ada pelaku amoral bercokol di kursi rakyat, " tegas Fahrul.
Ketua HMI Cabang Barru, Hendra, menambahkan bahwa masalah ini bukan sekadar internal partai, tetapi menyangkut integritas lembaga.
"Kalau Ketua DPRD masih mencari alasan dengan dalih kehati-hatian, maka jelas ada indikasi keberpihakan. Kami menolak sikap plin-plan seperti ini, " ucap Hendra.
Selain itu, laporan KIBAR dan HMI juga mencakup dugaan pelanggaran UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 3. Syamsuddin dituding membiarkan HRD tetap menikmati fasilitas kedewanan dan menghadiri rapat, padahal statusnya sudah diberhentikan oleh BK.
Sementara itu, Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin yang menemui massa aksi, menerima surat tuntutan dari para peserta aksi. Syamsuddin menegaskan pihaknya terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami akan menelaah tuntutan tersebut dan siap menerima kritik, ” ujar Syamsuddin di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, seluruh anggota DPRD Barru yang berjumlah 25 orang siap melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) jika ada koordinasi.
“Aspirasi yang disampaikan pasti akan kami terima, ” jelasnya.
Syamsuddin juga menekankan pentingnya menjaga persatuan antar partai.
“Kita tidak ingin terjadi perpecahan. Sampaikan saja apa yang menjadi harapan, dan kami akan menindaklanjutinya. Mari kita saling menyapa, berkomunikasi, dan menjaga kebersamaan, ” tuturnya.