Klungkung, - Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi prajurit serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI-AD, Kodim 1610/Klungkung menerima penyuluhan hukum dari tim Kumdam IX/Udayana.
Kegiatan penyuluhan itu dihadiri oleh Kasdim 1610/Klungkung Mayor Cba Ketut Sudiarta. Adapun narasumber dari Kumdam IX/Udayana, yakni Letkol Chk I Ketut Supariadnya S.H.
“Penyuluhan seperti ini sangat penting sebagai bekal bagi seluruh anggota, agar dapat memahami serta mematuhi aturan hukum yang berlaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Dengan memahami hukum, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun ASN Kodim Klungkung, ” tegas Kasdim. Rabu (05/11/2025).
Sementara itu, Wakakumdam IX/Udayana, Letkol Chk I Ketut Supariadnya, menjelaskan sejumlah hal terkait hukum disiplin militer, hukum pidana umum, tindak pidana asusila, penyalahgunaan media sosial, serta penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap penyuluhan ini dapat menambah wawasan hukum bagi seluruh personel TNI-AD. Patuhi aturan, jaga kehormatan diri, keluarga, dan satuan, ” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Sejumlah peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan hukum dalam kehidupan dinas dan bermasyarakat. (*)






































