Mataram, NTB – Rutan Kelas IIB Praya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/10).
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, M. Syaripuddin Hazri, hadir secara langsung dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tinggi NTB. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh unsur pimpinan dari berbagai instansi penegak hukum, antara lain Kepolisian Daerah NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, serta Dremtorat Jenderap Pemasyarakatan NTB dan seluruh Kepala Lapas dan Rutan.
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia serta sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Hery Supriyono. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum untuk menciptakan percepatan penyelesaian perkara pidana. Menurutnya, penguatan kolaborasi antar instansi seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan menjadi kunci mewujudkan peradilan yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

“Koordinasi lintas lembaga bukan hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga memastikan bahwa prinsip keadilan substantif benar-benar tercapai, ” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga memaparkan materi tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara Elektronik, yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTB.
Materi tersebut menekankan penerapan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.
Pada kesempatan yang sama juga dibahas penguatan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasansebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kegiatan turut diwarnai tanggapan dari Kapolda NTB, Kajati NTB, dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB, yang menegaskan komitmen bersama dalam optimalisasi sistem peradilan pidana elektronik.
Melalui forum ini, seluruh peserta sepakat bahwa transformasi digital di bidang hukum harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas SDM serta sinergi operasional lintas instansi.
Rutan Praya melalui kehadiran Kepala Rutan M. Syaripuddin Hazri menyampaikan dukungannya terhadap arah kebijakan tersebut.
“Kami di jajaran pemasyarakatan siap berperan aktif dalam mendukung implementasi peradilan pidana modern yang transparan, efisien, dan akuntabel, termasuk melalui optimalisasi peran pembimbing kemasyarakatan, ” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum di Nusa Tenggara Barat, sebagai langkah nyata menuju sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi dan nilai kemanusiaan. (Adb)




































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382025/original/028973600_1760525453-IMG_6059.jpeg)