Kontroversi Rp285 Miliar di Barru, Klaim Sukses Bupati Dituding Berlindung di Balik Dana Pusat

4 hours ago 1

BARRU – Apresiasi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A.Bintang, M.Si., terhadap keberhasilan Bupati Andi Ina Kartika Sari yang berhasil memboyong dana pusat sebesar Rp285 miliar dalam enam bulan terakhir, seketika menjadi bola panas. 

Di tengah pujian setinggi langit, klaim keberhasilan tersebut justru dihantam kritik tajam, menuding Pemkab Barru bersembunyi di balik pendanaan nasional.

Kontroversi ini meledak setelah Wabup menyampaikan pujiannya dalam Lokakarya Inventarisasi dan Analisis Pengembangan Ekonomi di Aula Bappelitbangda, Barru, Senin (3/11/2025).

Wabup Abustan memuji kemampuan Bupati menarik dana untuk proyek besar seperti Sekolah Rakyat (SR), Inpres Jalan Daerah, dan bantuan pertanian. Ia melihat ini sebagai bukti inovasi di tengah krisis fiskal nasional.

"Alhamdulillah, di tengah pemotongan anggaran, Ibu Bupati justru mampu menghadirkan dana besar dari pusat. Ini bukti bahwa kerja inovatif bisa membawa hasil nyata bagi Barru, ” ujar Abustan, menyoroti pentingnya daerah berinovasi dan menarik investor.

Namun, di balik narasi kesuksesan tersebut, Arianto, Ketua DPP AMJI-RI, segera melancarkan serangan baliknya pada Rabu (5/11/2025).

Arianto menegaskan, klaim keberhasilan Pemkab atas proyek Sekolah Rakyat adalah keliru dan menyesatkan. Menurutnya, SR adalah 100% program nasional yang dananya berasal dari pusat.

"Tidak boleh daerah mengklaim SR sebagai keberhasilan. Pemkab hanya memfasilitasi lahan dan SDM. Program itu dilaksanakan dan dinikmati di daerah, tapi bukan inisiatif pembiayaan daerah, " tegasnya.

Kritik tajam ini menciptakan ironi. Saat Wabup mendesak Barru untuk berinovasi mencari sumber pendapatan baru dan menarik investor, program yang paling dipuji justru dianggap sebagai tumpangan pendanaan dari Jakarta.

Arianto juga menuding Pemkab Barru telah gagal mewujudkan program yang bersumber dari visi dan misi kepala daerah sendiri.

"Tidak ada program yang terlaksana di Barru sesuai visi misi daerah, tapi daerah tidak boleh berlindung dengan program nasional, " pungkasnya, menuntut akuntabilitas program orisinal dari pimpinan daerah.

Kini, publik menantikan tanggapan dari Pemkab Barru terkait tudingan ini. Apakah dana Rp285 miliar benar-benar mencerminkan inovasi lokal, ataukah hanya kapasitas fasilitasi yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah daerah?

Read Entire Article
Karya | Politics | | |