KPK Geledah Abdul Wahid Gubernur Riau, 10 Orang Diamankan, Uang Tunai Disita

8 hours ago 2

PEKANBARU - Sebuah gebrakan besar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang tanah Riau. Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi salah satu dari sepuluh orang yang dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah ini. Kabar terbaru menyebutkan, kesepuluh terduga pelaku korupsi ini rencananya akan segera digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun tim KPK masih bergerak di lapangan, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa proses penangkapan telah berhasil dilakukan. "Belum, saat ini masih di lokasi, jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok, " ujar Budi kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai motif di balik OTT yang melibatkan orang nomor satu di Riau ini. Spekulasi mengarah pada dugaan keterlibatan dalam kasus proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Riau, namun KPK masih memilih untuk menahan diri.

"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak, " jelas Budi, menekankan bahwa proses penyidikan masih berlangsung intensif.

Ia menambahkan, "Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya."

Dari total sepuluh orang yang diamankan, selain Gubernur Abdul Wahid, KPK berjanji akan segera merilis identitas lengkap para pihak yang ditangkap. "Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan, " tutur Budi.

Tak hanya terduga pelaku, operasi senyap KPK ini juga berhasil menyita sejumlah uang tunai yang diduga kuat menjadi barang bukti. Namun, rincian lebih lanjut mengenai jumlah dan asal-usul uang tersebut belum diungkapkan.

"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu, " ujar Budi, memberikan sedikit bocoran mengenai temuan timnya.

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini diketahui masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk menetapkan status tersangka. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |