PONOROGO - Sebuah kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Sumber informasi ini menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran yang memicu OTT tersebut berkaitan erat dengan praktik jual beli mutasi dan rotasi jabatan.
"Mutasi dan promosi jabatan, " ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (07/11/2025). Pernyataan singkat ini mengindikasikan adanya permainan dalam penentuan posisi di lingkungan birokrasi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim lembaga antirasuah masih bergerak di lapangan untuk melengkapi rangkaian OTT tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk mendalami temuan dan menentukan status hukum Bupati Ponorogo yang tertangkap tangan. Keputusan penting ini akan segera diumumkan setelah proses awal selesai.
Operasi kali ini menandai OTT ketujuh yang berhasil dilaksanakan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Rentetan penangkapan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang melibatkan berbagai pihak. Pada Maret 2025, OTT menyasar anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kemudian, pada Juni 2025, giliran dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut yang diungkap.
Periode 7-8 Agustus 2025 juga menjadi saksi bisu OTT di tiga kota besar: Jakarta, Kendari, dan Makassar. Penangkapan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara ini menjadi sorotan publik.
Tepat pada 13 Agustus 2025, KPK kembali beraksi di Jakarta, kali ini mengungkap dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Selang beberapa hari, pada 20 Agustus 2025, OTT kembali terjadi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang turut menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan kala itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
Puncak dari serangkaian OTT di tahun ini terjadi pada 3 November 2025, ketika KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025. Tindakan ini menegaskan bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum. (PERS)















































