JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan pembelian mobil mewah jenis Mercedes Benz oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Aset berharga ini diduga dibeli menggunakan aliran dana hasil korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat (Bank BJB).
Sumber dana tersebut, menurut KPK, berasal dari kantong pribadi pejabat Bank BJB saat RK menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/9/2025).
"Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, " ujar Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan bahwa oknum petinggi Bank BJB saat itu diduga menyisihkan sebagian dana yang bersumber dari praktik korupsi. Uang haram tersebut kemudian dikumpulkan untuk mendanai berbagai kegiatan di luar anggaran resmi (non-bujeter).
"Bank Jabar ini itu salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan non-bujeter, " ucap Asep.
Ia menambahkan, kegiatan-kegiatan tersebut sebagian merupakan permintaan dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, KPK masih fokus pada penelusuran aliran dana hasil korupsi tersebut sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini penting untuk memastikan setiap detail informasi yang akan dikonfirmasi kepada RK.
"Kita sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu, " ujarnya.
Asep membeberkan bahwa sebagian uang hasil korupsi ini telah diubah menjadi berbagai bentuk aset, termasuk mobil mewah yang diduga dibeli oleh RK. Pendalaman terhadap aset-aset ini masih terus dilakukan oleh KPK.
"Jadi ada beberapa barang, kemudian juga uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang. Seperti salah satunya dibelikan kepada mobil ya, mobil Mercy, " kata Asep.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Ilham Akbar Habibie, putra dari almarhum Presiden ke-3 RI BJ Habibie, untuk dimintai keterangan terkait penjualan mobil Mercedes Benz atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan bahwa pembelian mobil tersebut menggunakan dana hasil korupsi.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Rabu (3/9).
Budi Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa aset berupa mobil mewah tersebut telah disita oleh KPK sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut. KPK mengapresiasi niat baik Ilham Habibie yang telah kooperatif dalam memberikan keterangan.
"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini, " sebutnya. (Wajah Koruptor)