KPK: Sekjen Kemenaker Era Hanif Dhakiri Terlibat Pemerasan TKA

1 day ago 7

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterlibatan Hery Sudarmanto (HS), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan pada era Menteri Hanif Dhakiri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Hery Sudarmanto diduga turut menikmati aliran dana hasil praktik ilegal tersebut.

“Untuk jumlahnya, nanti kami akan update (beri tahu) berapa begitu ya, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ketika dikonfirmasi mengenai apakah Hery Sudarmanto menerima sebagian dari total Rp53, 7 miliar dugaan uang hasil pemerasan yang terkumpul antara tahun 2019-2024, Budi memberikan jawaban tegas.

“Diantaranya itu, ” kata Budi, mengonfirmasi keterlibatan HS dalam penerimaan dana tersebut.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Hery Sudarmanto terbukti terlibat dan turut menikmati aliran dana dari praktik pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemenaker.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah aparatur sipil negara di Kemenaker: Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Para tersangka ini diduga telah mengumpulkan dana sekitar Rp53, 7 miliar sepanjang periode 2019–2024, masa kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

KPK memaparkan bahwa RPTKA merupakan dokumen krusial bagi TKA yang ingin bekerja di Indonesia. Tanpa RPTKA yang diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal TKA akan terhambat, bahkan berpotensi dikenakan denda harian sebesar Rp1 juta. Kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh para tersangka untuk memeras para pemohon RPTKA.

Menariknya, praktik pemerasan ini diduga telah berlangsung sejak era kepemimpinan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009–2014), berlanjut pada era Hanif Dhakiri (2014–2019), dan diteruskan oleh Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK telah melakukan penahanan terhadap delapan tersangka tersebut, dibagi dalam dua kloter: 17 Juli 2025 dan 24 Juli 2025. Pada 29 Oktober 2025, KPK mengumumkan penambahan tersangka baru, yaitu Hery Sudarmanto. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |