KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

2 hours ago 2

JAKARTA - Meski rumahnya telah digeledah KPK sejak 200 hari lalu, tepatnya pada 10 Maret 2025, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hingga Jumat (26/9/2025) belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai alasan di balik penundaan ini.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman mendalam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

"Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang, " ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025) malam.

Menurut Asep, salah satu saksi yang telah diperiksa terkait kasus ini adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Nama Lisa Mariana mencuat lantaran ia mengaku memiliki data nama-nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari kasus Bank BJB melalui Ridwan Kamil.

"Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan, " harap Asep.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Kelima tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar. Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 juga turut menyita barang bukti berupa sepeda motor hingga mobil. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |