KPPN Lubuk Sikaping Gaungkan Skema Pendanaan KDMP, Sinergi Pemerintah–Bank Nagari

2 hours ago 3

Pasaman – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Acara berlangsung pada Kamis (25/9/2025) di Aula Kantor Bupati Pasaman.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pasaman, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pasaman, pimpinan Bank HIMBARA dan BSI, para Wali Nagari, serta pimpinan Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Welly Kesan menegaskan pentingnya program KDMP sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat nagari. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara Wali Nagari, pengurus KDMP, dan pihak perbankan agar penyaluran pinjaman berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Syahrawi Munthe. Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui PMK 49/2025 memberikan fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekonomi nagari lewat KDMP. Skema pinjaman yang ditawarkan antara lain plafon maksimal Rp3 miliar, tenor hingga 72 bulan, dan bunga sebesar 6% per tahun.

“KDMP diharapkan segera menyiapkan administrasi yang dibutuhkan agar pengajuan ke Bank HIMBARA maupun BSI dapat segera direalisasikan. Selain itu, dana desa juga dapat digunakan maksimal 30% sebagai jaminan pembayaran angsuran pokok dan bunga, ” jelas Syahrawi.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para Wali Nagari dan pimpinan KDMP antusias menggali informasi terkait mekanisme pinjaman, pengelolaan dana, hingga strategi pengembangan koperasi agar lebih produktif dalam meningkatkan perekonomian desa.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Sosialisasi PMK 49/2025 bukan hanya langkah awal strategis dalam percepatan akses pembiayaan bagi KDMP, tetapi juga wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |