BARRU - LSM LAKI Kabupaten Barru kembali menyoroti dan mengkritik dampak negatif dari aktivitas pembangunan perumahan di sekitar Jalan Melati.
Kritik keras ini dilayangkan menyusul aduan masyarakat yang tidak hanya terganggu oleh lalu lintas proyek, tetapi juga mengalami kerugian akibat banjir yang diduga kuat dipicu oleh perubahan tata ruang lingkungan proyek.
Keluhan utama yang disuarakan warga adalah masalah banjir yang kini sering terjadi pasca dimulainya proyek. Perubahan sistem drainase dan penimbunan lahan yang tidak terencana dengan baik dituding menjadi penyebab utama bencana lokal ini.
Kekesalan warga tergambar jelas dalam aduan yang diterima LAKI Barru.
"Tabe, siapa bisa dihubungi di Lingkungan Hidup supaya bisa saya sampaikan teman di Jalan Melati untuk koordinasi. Pusing semua tetangga yang terendam rumahnya, " ujar seorang warga yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, melalui aduan kepada Ketua LAKI Barru, Andi Agus
Andi Agus menyatakan bahwa aduan ini adalah bukti nyata kegagalan pengembang dalam memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
LAKI Barru menekankan bahwa masalah yang ditimbulkan proyek ini bersifat multidimensi, yakni gangguan aktivitas umum. Lalu lalang kendaraan proyek dan material yang berceceran sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintasi Jalan Melati, bahkan menimbulkan risiko kecelakaan.
Kemudian kerusakan infrastruktur. Beban truk berat proyek berpotensi besar merusak sarana jalan yang ada.
"Jalan ini adalah aset publik. Kerusakan yang ditimbulkan oleh kepentingan bisnis swasta tidak bisa dibiarkan, " tegas Ketua LAKI Barru.
Menurut Andi Agus, poin terpenting adalah dampak ekologis, yaitu munculnya banjir. Perumahan setempat kini terancam kerugian material yang signifikan akibat genangan air.
Menindaklanjuti keresahan warga yang mencari kontak resmi, LAKI Barru secara resmi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barru agar segera mengirim tim investigasi untuk mengecek lokasi pembangunan dan memverifikasi kaitan antara proyek dengan musibah banjir yang dialami warga.
Selain itu Dinas PUPR Barru juga didesak untuk mengaudit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan memastikan bahwa pembangunan drainase dilakukan sesuai standar dan tidak merugikan pemukiman di sekitarnya.
"Kami meminta DLH dan PUPR segera turun, berkoordinasi dengan warga Jalan Melati, dan memberikan solusi konkret. Jangan sampai keresahan ini dibiarkan berlarut-larut hingga merugikan masyarakat lebih besar, " tutup Andi Agus.
LAKI Barru menyatakan siap mengawal kasus ini hingga pengembang perumahan bertanggung jawab penuh, serta memastikan Pemda Barru menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.













































