JAMBI - Dua unit truk tangki warna biru putih yang diduga milik perusahaan transpotir bahan bakar minyak (BBM) asal Pekanbaru, Riau, diamankan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi .
Menurut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Komisaris Polisi Hadi Handoko membenarkan hal itu kepada wartawan di Mapolda Jambi, Selasa siang (4/11).
Dijelaskan, kedua truk tangki ditangkap Sabtu siang akhir pekan lalu (1/11) ketika melintas di ruas jalan nasional di dua lokasi berbeda. Masing-masing di KM 13 Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, dan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi.
Kedua truk tangki yang diduga sudah berulangkali melangsir BBM ilegal melintasi Jambi itu, masing-masing dikemudikan Syafrizal (BK 8946 GL), dan Randi Ardiansyah Rambe yang mengemudikan truk tangki bernomor polisi BK 8002 GM. Kedua orang sopir tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jambi.
Pada badan tangki kedua truk tertera tulisan transportir, agen industri supported by PT Lautan Dewa Energi dengan izin usaha INU 05.NW 03.27.00.201. Serta tulisan www.pertamina.com dan stiker Pertamina.
Dari pemeriksaan personel Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, aktivitas kedua armada transportir tersebut dipastikan ilegal, karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Diperkuat pengakuan kedua sopir, sekitar 32 ton BBM yang dimuat di tangki truk tangki PT NBS berasal dari lokasi pengolahan minyak ilegal di daerah Bayung Lencir, Sumatera Selatan. Puluhan BBM yang belum diketahui pasti jenisnya itu, akan “dibuang” ke gudang (pool) PT NBS di daerah Pekanbaru.
Dikawal Oknum TNI
Ironinya aktivitas bisnis transportasi BBM ilegal tersebut diduga melibatkan dua oknum anggota TNI. Fakta tersebut diperkuat ketika saat penangkapan, dua oknum TNI, masing-masing dari satuan angkatan darat dan angkatan udara, kedapatan duduk di sebelah kedua sopir.
Kasubdit Hadi Handoko membenarkan fakta tersebut. Namun ia tidak menyebutkan detil identitas kedua oknum anggota TNI tersebut. Untuk pengusutan, kata Hadi Handoko, kedua oknum anggota TNI nahas itu sudah diserahkan kepada pihak yang berkompeten, Denpom di wilayah Pekanbaru, Riau.(sp)












































