Nusakambangan, INFO_PAS – Dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Ruang Binadik, Kamis (30/10).
Mengingat Lapas Gladakan merupakan Lapas dengan standar Maximum Security, sidang TPP dilaksanakan secara tertutup dan diikuti oleh Pejabat Struktural Lapas Gladakan, Wali Pemasyarakatan, dan Perwakilan PK Bapas Kelas II Nusakambangan.
Sidang TPP merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap perilaku, disiplin, dan hasil pembinaan WBP. Melalui sidang ini, tim menilai kelayakan warga binaan untuk mendapatkan hak-hak pembinaan lanjutan seperti program asimilasi, integrasi, maupun remisi.
Kepala Lapas Kelas IIA Gladakan, Robinson Perangin Angin, menekankan pentingnya objektivitas dan kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi terhadap setiap warga binaan.
“Penilaian harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan data serta hasil observasi nyata dari petugas pembinaan maupun keamanan. Hal ini penting agar proses pembinaan berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme, ” ungkapnya.
Sidang TPP kali ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antar bagian, terutama antara seksi pembinaan, keamanan, dan registrasi, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih akuntabel dan humanis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Gladakan dapat berjalan semakin efektif dan terarah, serta memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.




































