Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan razia rutin di blok hunian pada Senin (6/7) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (06/07/2026).
Kegiatan menyasar kamar hunian F.1, F.2, F.3, F.4, dan F.5 yang dihuni 43 warga binaan, sebagai bagian dari komitmen Lapas Pekalongan dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Sebelum pelaksanaan razia, Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar kegiatan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP). Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), serta melibatkan pejabat struktural, jajaran staf, JFT/PKP, dan regu pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan bahwa razia rutin merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Pekalongan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Razia rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala sebagai wujud komitmen mewujudkan Zero Halinar, " ujar Teguh.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, sehingga semakin memperkuat komitmen Lapas Kelas IIA Pekalongan dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Lapas Pekalongan)
















































