Tembilahan, 3 November 2025 — Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/11) pukul 08.10 hingga 09.00 WIB ini dilaksanakan di Blok Mahoni kamar 13, diawali dengan briefing oleh tim pengamanan sebelum pelaksanaan.
Seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar untuk dilakukan pemeriksaan badan, sementara petugas memeriksa secara menyeluruh bagian dalam kamar hunian. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang terlarang di antaranya satu kabel liar, satu sendok besi, dan sembilan paku. Setelah pemeriksaan, warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk menerima pengarahan langsung dari Kalapas Prayitno, Kasi Adm Kamtib, serta jajaran pengamanan.
Kalapas Prayitno dalam arahannya menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap tata tertib lapas. Ia mengingatkan warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran, terutama terkait narkotika dan minuman keras, karena pelanggaran berat akan berujung pada sanksi tegas. Kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Tembilahan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang.
.
.
@kemenimipas @agusandrianto.id @pemasyarakatan_riau #pemasyarakatan_riau #kemenimipas #pemasyarakatan #ditjenpas #RiauBedelau #KemenImiPas #AgusAndrianto #SilmyKarim #DitjenPas #Mashudi #GunGunGunawan #PemasyarakatanRiau #Maizar #LapasTembilahan
.
.















































