Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan dimulai pukul 08.05 hingga 09.00 WIB dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Prayitno bersama seluruh jajaran petugas. Seluruh warga binaan yang berada di kamar hunian terlebih dahulu dikeluarkan untuk dilakukan pemeriksaan badan, kemudian petugas memeriksa secara menyeluruh setiap sudut kamar hunian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa satu set kabel listrik, tiga botol kaca, dua jepitan kuku, dan dua buah colokan listrik. Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan sebagai barang sitaan untuk segera dimusnahkan. Sementara itu, warga binaan dikumpulkan di lapangan Lapas guna mendapatkan pengarahan langsung dari Kasi Administrasi Kamtib beserta jajaran Satops Patnal.
Dalam arahannya, Kasi Kamtib menegaskan pentingnya kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku, terutama terkait larangan narkotika, handphone, dan barang berbahaya lainnya. Ia juga menekankan bahwa pelanggaran berat akan dikenakan sanksi disiplin. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemusnahan barang sitaan dengan cara dibakar. Seluruh rangkaian razia berjalan aman, lancar, dan kondusif sebagai bagian dari komitmen Lapas Tembilahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
.
.
@kemenimipas
@agusandrianto.id
@pemasyarakatan_riau
#pemasyarakatan_riau
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#RiauBedelau
#KemenImiPas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#DitjenPas
#Mashudi
#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau
#Maizar
#LapasTembilahan
.
.