Tembilahan, 4 November 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia rutin pada Selasa (4/11). Kegiatan tersebut menyasar dua kamar hunian, yakni Blok Ulin kamar 07 dan Blok Meranti kamar 09. Razia dipimpin langsung oleh jajaran pengamanan setelah sebelumnya dilakukan briefing oleh tim yang bertugas.
Selama pelaksanaan, seluruh warga binaan dikeluarkan dari kamar hunian untuk pemeriksaan badan, sementara petugas melakukan pengecekan menyeluruh di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita beberapa barang terlarang seperti satu unit kipas angin, dua sendok besi, tiga bilah pisau cukur, dan tiga kabel liar. Setelah kegiatan selesai, warga binaan dikumpulkan di lapangan untuk menerima pengarahan dari Kalapas Prayitno bersama Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, dan Kasubsi Portatib.
Kalapas Prayitno dalam arahannya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib lapas serta memperingatkan warga binaan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan minuman keras. Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan yang berhasil menjaga stabilitas dan kondusifitas lingkungan lapas. Kegiatan razia berjalan dengan aman, tertib, dan menjadi bagian dari komitmen Lapas Tembilahan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.
.
.
@kemenimipas @agusandrianto.id @pemasyarakatan_riau #pemasyarakatan_riau #kemenimipas #pemasyarakatan #ditjenpas #RiauBedelau #KemenImiPas #AgusAndrianto #SilmyKarim #DitjenPas #Mashudi #GunGunGunawan #PemasyarakatanRiau #Maizar #LapasTembilahan















































