Tangerang – Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Command Center terkait dugaan gangguan kamtibmas di lingkungan SMPN 1 Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Laporan diterima pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 13.15 WIB. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya sekitar lima pemuda yang mendatangi sekolah yang sedang melakukan renovasi bangunan. Mereka disebut meminta pihak sekolah menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta papan nama proyek.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Sepatan Ipda Arqi Afiandi, S.H. bersama Pawas Ipda Suyoto, S.H. dan personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk memastikan situasi tetap kondusif. Polisi juga memberikan imbauan agar pelaksana pekerjaan melengkapi papan nama proyek.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti. Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas, " ujar Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H.
Selain pengecekan lokasi, Polsek Sepatan akan meningkatkan patroli serta kegiatan sambang Bhabinkamtibmas di sekitar lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani.
Polsek Sepatan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian atau potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.


















































