JAKARTA - Keprihatinan mendalam menyelimuti institusi peradilan Indonesia. Mahkamah Agung (MA) secara tegas mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengevaluasi dan memperkuat sistem pengamanan bagi seluruh aparatur peradilan. Seruan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya insiden yang mengancam keselamatan para penegak hukum.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menyampaikan urgensi ini di Jakarta pada Jumat (07/11/2025). Ia menekankan perlunya peninjauan mendalam terhadap regulasi pengamanan yang ada. “Kami mengimbau negara, memang keamanan terhadap MA dan peradilan, termasuk aparaturnya, mungkin perlu ditinjau, perlu diperkuat perundang-undangan berkaitan dengan itu, ” ujarnya.
Sobandi mengungkapkan bahwa MA telah merancang konsep usulan pembentukan polisi khusus pengadilan. Langkah ini diambil mengingat pengamanan yang selama ini hanya mengandalkan satuan pengamanan (satpam) dinilai belum memadai.
“Ini mungkin ke depan, negara perlu hadir untuk memperkuat masalah pengamanan hakim, pengamanan aparatur pengadilan seperti panitra dan asetnya, tentunya, gedungnya juga kita harus jaga, banyak gedung-gedung yang diserang, dilempari, ” jelasnya.
Usulan ini diharapkan dapat segera terealisasi dan mendapat persetujuan dari pemerintah serta DPR. “Kita memang punya konsep usulan untuk segera mengenai polisi khusus pengadilan. Ke depan begitu. Mudah-mudahan pemerintah dan DPR bisa menyetujui itu, ” imbuh Sobandi.
Pernyataan ini disampaikan Sobandi dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan sebagai tanggapan atas peristiwa kekerasan yang menimpa Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Temaziduhu Harfea. Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis (06/11/2025) saat Harfea sedang melaksanakan tugas eksekusi putusan inkrah perkara perdata di Sibolga.
MA dilaporkan telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Ketua MA, Sunarto, turut menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut. “Dalam arahannya Ketua MA menyampaikan turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan yang dialami panitera Pengadilan Negeri Sibolga tersebut, di mana panitera sedang melaksanakan tugas dan amanah menegakkan hukum, ” kata Sobandi.
Ketua Umum Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Seluruh Indonesia (Ipaspi), Tavip Dwiyatmiko, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap panitera pengadilan merupakan ancaman serius terhadap insan peradilan yang tidak bisa dibiarkan. “Kekerasan terhadap panitera pengadilan yang melaksanakan amanah penegakan hukum adalah teror yang tidak boleh dibiarkan. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut dan memproses secara hukum pelaku kekerasan terhadap panitera yang menjalankan tugas, ” tegas Tavip.
Tavip berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia juga mendesak negara untuk merumuskan kebijakan yang memberikan perlindungan dan jaminan keamanan maksimal bagi seluruh aparatur pengadilan. “Jaminan perlindungan dan keamanan terhadap aparatur peradilan sebagai bentuk kepedulian negara memastikan terwujudnya kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen, ” pungkasnya.(PERS)















































