PURWAKARTA - Tepat pada suasana takbir pada malam takbir menyambut Hari Haya Idul Fitri 1446 Hijrah, jajaran kepolisian dari Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse (Satres) Narkoba terus bergerak melaksanakan pengamanan situasi melalui kegiatan rutin yang ditinggkatkan.
Dalam razia miras di malam Lebaran Idul Fitri tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Selama dalam tiga hari terakhir, Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin AKP Yudi Wahyudi itu mengamankan hampir 1000 botol miras berbagai jenis dan merk serta ratusan liter miras oplosan.
Ratusan botol miras berhasil didapat pada operasi jelang Lebaran 2025 pada Kamis, 27 Maret 2025. Setidaknya, ada 415 miras yang terdiri dari 146 botol miras pabrikan, 179 botol miras oplosan dan 90 bungkus plastik miras oplosan dari 6 lokasi.
Kemudian, pada Jumat, 28 Maret 2025, setidaknya ada 207 botol miras berbagai jenis dan 23 bungkus plastik miras oplosan.
Lalu pada Minggu, 30 Maret 2025, setidaknya ada 407 miras yang terdiri dari 233 botol miras pabrikan dan 174 botol miras oplosan serta 60 liter miras oplosan.
Operasi ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap terjadi akibat konsumsi miras.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang kondusif, terutama pada momen malam takbiran Idul Fitri 2025.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras saat malam Idulfitri, ” ujar Yudi, pada Minggu, 30 Maret 2025, petang.
Ia menyebut ratusan botol minuman keras tersebut diketahui untuk memenuhi permintaan menjelang lebaran 2025.
"Untuk kegiatan ini, berdasarkan arahan dari Bapak Kapolres, diarahkan pada sasaran mengantisipasi penyakit masyarakat atau pekat. Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas dan menekan angka kecelakaan, " ungkap Yudi.
Ia menambahkan bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan, seperti aksi kejahatan jalanan, pencurian, dan perampokan. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan razia serupa demi menjaga keamanan masyarakat.
“Miras merupakan salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas. Dengan adanya razia rutin ini, kami berharap dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Purwakarta. Sesuai arahan Bapak Kapolres Purwakarta, kegiatan ini akan terus kami lakukan agar situasi tetap aman dan kondusif, ” tegas Yudi.
Seluruh miras yang disita dalam razia ini telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Yudi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan atau peredaran miras di wilayahnya.
Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika ada indikasi peredaran miras atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan. Kami akan menindaklanjuti laporan dengan cepat, " Ungkap Yudi.