Mangkrak Dua Bulan, Proyek Jalan Rp19,4M di Barru Disorot Warga

3 weeks ago 11

BARRU - Proyek preservasi ruas Jalan Doi-Doi–Wanawaru–Wanawaru–Barang di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menuai sorotan warga. 

Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak fantastis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dilaporkan telah terhenti dalam beberapa bulan terakhir.

​Proyek di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan khususnya Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp19.429.689.000.

​Berdasarkan dokumen resmi, proyek sepanjang 5, 01 kilometer ini dikerjakan oleh PT Timur Utama Sakti dengan menggandeng konsultan pengawas PT Indec Internusa KSO - PT Global Profex Sinergy – PT Bintang Malta Konsultan. 

Kontrak proyek ditandatangani sekaligus diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Desember 2025, dengan masa waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender.

​Pantauan di lokasi pada Kamis (13/8/2026), aktivitas pengerjaan fisik di ruas jalan tersebut tidak terlihat alias vakum. Sejumlah warga setempat mengungkapkan bahwa kegiatan konstruksi sudah hampir dua bulan tidak menunjukkan progres berarti.

​"Ini jalan hampir dua bulan lebih berhenti, " ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Selain mangkraknya aktivitas fisik, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan akibat kondisi jalan yang belum rampung. Debu jalanan dilaporkan beterbangan ke permukiman warga saat kendaraan melintas.

​Tidak hanya itu, kondisi saluran drainase turut menjadi sorotan. Sejumlah drainase di sepanjang ruas jalan tampak ditumbuhi rumput liar, sementara sebagian lainnya tertutup material longsor, memicu kekhawatiran terjadinya genangan saat musim hujan.

​Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Satker PJN Wilayah III BBPJN Sulawesi Selatan, Malik, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi pada Kamis (20/8/2026). Malik membenarkan bahwa pembayaran progres fisik proyek belum dilakukan sejak awal tahun.

​“Memang belum ada dibayar fisiknya. Kita tinggal menunggu bulan ini, ” ujar Malik, seraya menyebutkan bahwa belum ada pencairan pembayaran fisik sejak Januari 2026.

​Malik menduga pihak kontraktor mengalami kendala pendanaan dalam menjalankan operasional di lapangan. Kendati demikian, pihaknya menyatakan bahwa BBPJN masih menunggu dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berikutnya.

​“Kontraktornya mungkin kekurangan dana. Kita tinggal menunggu DIPA-nya keluar, ” tambahnya.

​Meski demikian, pihak BBPJN mengklaim telah berupaya mengambil langkah persuasif dengan mengundang pihak kontraktor agar pekerjaan dapat segera dilanjutkan.

Malik juga optimistis proyek penanganan jalan ini dapat dirampungkan sesuai target waktu.

​“Yang jelas Desember itu pasti selesai, ” tegasnya, merujuk pada target penyelesaian proyek pada Desember 2026.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek yakni PT Timur Utama Sakti maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait terhentinya aktivitas pekerjaan di lapangan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |