MADIUN, Kamis (1/5/2025) - Momentum Hari Buruh Internasional atau Mayday di Kabupaten Madiun diwarnai aksi damai dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI). Sejak pukul 08.00 WIB, massa yang didominasi anggota Serikat Buruh Transportasi Perjuangan-Federasi Serikat Buruh Indonesia (SBTP-FSBI) dari PT Global Way Indonesia (GWI) Madiun, dan perusahaan lainnya memadati area Pendopo Ronggo Djoemeno.
Dengan membawa sejumlah atribut dan semangat perjuangan, ribuan buruh yang dikenal aktif ini menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. Ketua FSBI, Akhmad Soleh, dalam orasinya dengan lantang menyuarakan aspirasi para pekerja.
Tuntutan pertama yang digaungkan adalah permohonan agar usulan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2026 segera dipertimbangkan dan diajukan. FSBI menilai kenaikan UMSK ini krusial demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan buruh di Kabupaten Madiun.
Lebih lanjut, FSBI mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun dan merancang Peraturan Daerah (Perda) yang secara komprehensif mengatur tentang perlindungan tenaga kerja. Perda ini diharapkan menjadi wujud komitmen nyata dalam pemenuhan hak-hak pekerja di berbagai sektor industri.
Tuntutan ketiga menyoroti pentingnya pelibatan aktif serikat pekerja dalam setiap proses penyusunan Perda Ketenagakerjaan. FSBI menekankan bahwa partisipasi serikat pekerja akan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan buruh.
Poin terakhir yang menjadi fokus utama aksi Mayday FSBI kali ini adalah dorongan penghapusan sistem outsourcing. FSBI menilai sistem kerja alih daya ini sebagai bentuk eksploitasi modern yang merugikan hak dan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan ketidakpastian dalam jenjang karir dan jaminan sosial.
Aksi damai FSBI di Pendopo Ronggo Djoemeno ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Perwakilan dari FSBI berharap tuntutan yang disampaikan dapat segera direspon positif oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait demi mewujudkan kondisi kerja yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh buruh di Kabupaten Madiun.