Mediasi Berhasil, Polsek Cijeungjing Selesaikan Kasus Pengrusakan Atribut Pemuda Pancasila

2 hours ago 1

CIAMIS – Polsek Cijeungjing berhasil memediasi penyelesaian kasus pengrusakan spanduk HUT RI ke-80 milik Pemuda Pancasila (PP) PAC Cijeungjing. Penyelesaian ini dilakukan melalui musyawarah mufakat di Mapolsek Cijeungjing pada Rabu, (17/9/2025), pukul 03.30 WIB. 

Upaya cepat ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Cijeungjing agar masalah tidak berlarut-larut.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cijeungjing AKP Jajang Sahidin, S.H., dan dihadiri oleh Kepala Desa Handapherang Tantan Sontani, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Handapherang Bripka Gungun Gumilar, serta perwakilan dari kedua belah pihak. Pihak pelapor diwakili oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cijeungjing Mumu Muhakikin, sementara terduga pelaku adalah Enjang Rahman, seorang karyawan honorer yang beralamat di Dusun Handapherang.

Pengrusakan terjadi pada Jumat, (12/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di depan Sekretariat Dusun Desa Handapherang. Dalam proses mediasi, terduga pelaku, Enjang Rahman, mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf kepada seluruh anggota Keluarga Besar Pemuda Pancasila. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cijeungjing, Mumu Muhakikin, menerima permohonan maaf tersebut. Berkat kesepakatan damai ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Enjang Rahman juga membuat video narasi permintaan maaf yang disaksikan oleh para pihak yang hadir.

Penyelesaian masalah ini menunjukkan peran Polsek Cijeungjing dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan persuasif. AKP Jajang Sahidin, S.H., menegaskan pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan agar situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,

Read Entire Article
Karya | Politics | | |