Menakar Polemik Parkir Liar di Citra Raya, Kecamatan Cikupa : Antara Kebutuhan dan Ketertiban Umum

5 hours ago 1

TANGERANG – Fenomena parkir liar yang kian menjamur di sejumlah titik strategis di wilayah dicitra Raya kecamatan Cikupa kabupaten tabgerang kembali menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan kantong-kantong parkir yang tidak resmi ini seringkali memicu perdebatan antara kebutuhan praktis masyarakat untuk memarkir kendaraan dengan dampaknya terhadap ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak titik parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi dan tidak memiliki standar pelayanan yang jelas. Seringkali, karcis yang diberikan pun tidak memenuhi unsur legalitas parkir yang sah, bahkan mencantumkan klausul penafsiran tanggung jawab secara sepihak untuk membebaskan pengelola dari risiko kehilangan kendaraan.

Para pengguna jasa parkir pun kerap mengeluhkan ketidakteraturan tarif yang diterapkan. Tanpa adanya regulasi atau dasar hukum yang mengikat, pengelola parkir liar cenderung menentukan harga sesuka hati. Hal ini kontras dengan standar pelayanan parkir resmi yang diawasi oleh pemerintah daerah.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Ampel Indonesia menegaskan bahwa praktik parkir liar bukan sekadar masalah ketertiban, melainkan juga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

AMPEL Indonesia menyoroti bahwa setiap aktivitas ekonomi di ruang publik yang memungut biaya dari masyarakat seharusnya memiliki payung hukum dan kontribusi nyata berupa pajak atau retribusi daerah.l, Ampel Indonesia juga mendesak pemerintah untuk melakukan pendataan menyeluruh dan melakukan formalisasi terhadap kantong-kantong parkir potensial agar bisa dikelola secara transparan dan akuntabel.

"penataan parkir yang baik akan melindungi konsumen dari tarif sepihak dan menjamin bahwa uang yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah, bukan dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab." Terangnya Guruh ketua Umum Ampel Indonesia.(Spyn). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |