JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengeluarkan instruksi tegas untuk mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil demi memperkuat lini pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi ancaman yang kian beragam.
Poskamling, yang akrab dikenal sebagai siskamling, sebenarnya bukan konsep baru. Ia memiliki akar sejarah sejak era 1980-an, bahkan sebelumnya dikenal dengan istilah ronda malam. Kini, tugasnya adalah membangkitkan kembali fungsi vital pos-pos yang mungkin sempat terlupakan.
"Poskamling atau siskamling ini sudah ada sejak era 1980-an, kini tinggal diaktifkan kembali yang sudah tidak aktif, " ujar Mendagri Tito Karnavian saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (tanggal kejadian). Beliau menambahkan bahwa poskamling merupakan warisan tradisi yang perlu dihidupkan kembali.
Instruksi ini tertuang dalam surat edaran yang telah dikirimkan kepada seluruh kepala daerah. Tujuannya jelas: agar mereka segera menindaklanjuti dan memastikan poskamling kembali berfungsi optimal. Lebih dari sekadar menjaga keamanan fisik, poskamling diharapkan menjadi wadah interaksi dan diskusi antarwarga, mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun kesadaran kolektif.
Kehadiran poskamling yang aktif diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan terhadap berbagai potensi ancaman. Mulai dari kejahatan jalanan yang meresahkan, peredaran narkoba yang merusak generasi muda, hingga ancaman radikalisme yang dapat mengoyak persatuan bangsa. Semua ini bisa diantisipasi melalui sinergi antara aparat dan masyarakat di tingkat paling bawah.
Di sela-sela penjelasannya mengenai pengaktifan poskamling, Mendagri Tito Karnavian juga menyinggung isu lain yang tak kalah penting, yakni usulan pemekaran daerah. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 342 usulan pemekaran wilayah dari seluruh penjuru negeri.
"Di tempat saya menunggu 342 lebih usulan, masalahnya anggarannya, setiap pemekaran itu kan butuh anggaran, " ungkapnya. Mendagri menjelaskan bahwa setiap pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota baru memerlukan alokasi dana yang signifikan, baik untuk pembangunan infrastruktur kantor pemerintahan, perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun operasionalisasi lembaga baru.
Menanggapi tantangan anggaran tersebut, Mendagri berharap adanya perbaikan kondisi keuangan negara di masa mendatang. "Jadi doain aja ke depan keuangan kita makin membaik, " tuturnya, menyiratkan optimisme akan adanya solusi di waktu yang akan datang. (Kabar Menteri)