Majalengka - Perum Perhutani KPH Majalengka menerima Kunjungan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Bapak Raja Juli Antoni meninjau lokasi tanaman Porang dan Mangga Gedong Gincu Kelompok Tani Hutan Rimba Raya Lestari dan Kelompok Hutan Mekar Jaya berada di Petak 12b luas10 Ha RPH Pancurendang BKPH Majalengka Wilayah Administratif Desa Babakan Jawa dan Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka Rabu (12/03).
Hadir dalam acara tersebut Menteri Kehutanan Republik indonesia, Dirjen PSKL, Kepala Balai Penyuluh BPSDM, Wakil Bupati Kabupaten Majalengka beserta jajaran Diskopimda, Administratur Perhutani Majalengka, Penyuluh Kehutanan, dan Kelompok Tani Hutan.
Pada kesempatan Kunker Menhut Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Raya kelurahan Babakanjawa dan KTH Mekarjaya desa Sidamukti kecamatan Majalengka kabupaten Majalengka mempersembahkan berbagai komoditi andalan Agroporestry dan khas Majalengka seperti Mangga Gincu, jambu, pisang, pepaya dan lainya.
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan dalam Kunjungannya mengatakan dulu petani menggarap hutan di larang bahkan di usir, sekarang diberikan akses masuk kawasan hutan untuk menggarap lahan hutan dengan tetap harus menjaga kelestarian agar dapat mensejahterakan masyarakat dengan menanam agroforestry porang, jagung dan mangga gedong gincu Ujarnya.
Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Menteri Kehutanan yang telah berkunjung ke Kabupaten Majalengka semoga ada program yang akan dilaksanakan di kawasan hutan Majalengka dengan melibatkan Kelompok Tani Hutan sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam Forum Diskusi Ketua Kelompok Tani Hutan Rimba Raya Lestari Omo Sarma mengemukakan isi hatinya ungkapnya "kegiatan menanam porang dan mangga gincu awalnya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Raya Lestari didirikan bersama Perhutani dan bekerjasama dengan pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) kami bersinergi dengan Perhutani, dengan adanya perubahan regulasi menjadi Perhutanan Sosial (PS) masuk Kulin KK dan bertransformasi menjadi Kelompok Tani Hutan. Secara hati nurani saya tidak bisa lepas dengan Perhutani karena sudah terbangun hubungan harmonis walaupun regulasinya berubah-ubah tegas Omo Sarma".
Disela menghadiri kunjungan Menteri Republik Indonesia Administratur berkata Program Kemitraan Kehutanan Perhutani juga sudah dari dulu berproses melalui Surat Keputusan Direksi Perhutani Nomor : 682 tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di dalamnya ada berbagi peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat guna mensejahterakan masyarakat dengan pengelolaan hutan lestari" Ujar Suparno.
Sumber Humas Perhutani Majalengka/AW.