Momentum Kemerdekaan RI ke-81: 9.551 Warga Binaan di Jateng Peroleh Remisi dan Pengurangan Masa Tahanan

8 hours ago 5

Semarang – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momen membahagiakan bagi ribuan narapidana di Jawa Tengah. Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah secara resmi menyalurkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana kepada 9.551 warga binaan serta anak binaan pada Senin (17/8).

Penyerahan hak remisi tersebut dipusatkan di Lapas Kelas I Semarang dan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan dihadiri jajaran Forkopimda Jateng, pimpinan Kanwil Imigrasi, serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Semarang.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari negara atas komitmen warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan. Penerima remisi telah memenuhi seluruh kriteria administratif maupun substantif, termasuk telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik tanpa catatan kelakuan buruk (Register F), dan terbukti disiplin selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, penerima remisi terdiri atas 9.516 warga binaan dewasa dan 35 anak binaan. Dari kategori warga binaan dewasa, sebanyak 9.262 orang mendapatkan Remisi Umum I yang berupa pengurangan masa pidana sebagian, sementara 254 orang lainnya menerima Remisi Umum II dan berhak langsung bebas. Sementara itu, seluruh 35 anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana tercatat masuk dalam kategori Remisi Umum I. Adapun Lapas Kelas I Semarang menjadi unit pelaksanaan teknis dengan jumlah penerima remisi terbanyak di Jawa Tengah, yakni mencapai 1.005 orang yang terdiri dari 988 penerima Remisi Umum I dan 17 penerima Remisi Umum II.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan bagian penting dari proses pembinaan untuk mendorong perbaikan diri warga binaan. 

“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan selama mengikuti pembinaan. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus menjaga perilaku, meningkatkan kedisiplinan, serta memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu kembali berkontribusi di tengah masyarakat, ” ungkap Mardi.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan pentingnya proses pemulihan (recovery) selama menjalani hukuman agar para warga binaan memiliki efek jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ahmad Luthfi juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap berbagai hasil karya produktif warga binaan, yang dinilainya sebagai modal keterampilan dan bekal berharga untuk memupuk rasa percaya diri saat kembali berkontribusi di tengah kehidupan masyarakat.

Sumber: Siaran Pers Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Disebarluaskan oleh Tim Humas Bapas Purwokerto.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |