Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Senin (15/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap layanan bantuan hukum yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Monitoring dilakukan melalui wawancara langsung kepada warga binaan yang tercatat sebagai penerima bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

Sebanyak 10 warga binaan mengikuti proses wawancara untuk memberikan informasi terkait kualitas layanan, efektivitas pendampingan hukum, serta tingkat kepuasan terhadap bantuan hukum yang telah mereka terima. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di masa mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana. Menurutnya, akses terhadap bantuan hukum merupakan salah satu hak penting yang harus diberikan secara optimal kepada setiap warga binaan yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berharap kualitas layanan bantuan hukum yang diterima warga binaan dapat terus ditingkatkan. Lapas Purwokerto berkomitmen mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk akses terhadap pendampingan hukum yang profesional, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujar Aliandra Harahap.
(Humas Lapas Purwokerto)

















































