JAKARTA - Para nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang aktivitasnya terimbas pembangunan tanggul beton, akan segera menerima kompensasi. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah merancang langkah-langkah konkret untuk memastikan nasib mereka tidak terabaikan.
Tidak hanya sekadar memberikan ganti rugi, Dinas KPKP juga berencana menyajikan solusi jangka panjang yang diharapkan dapat memulihkan bahkan meningkatkan kesejahteraan para pencari nafkah di laut. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mendekatkan kembali area penangkapan ikan (fishing ground) dengan perbaikan kualitas lingkungan perairan. Tak hanya itu, pemasangan rumpon juga menjadi strategi jitu untuk kembali menarik ikan ke lokasi yang lebih mudah dijangkau nelayan.
"Diantaranya dengan mendekatkan fishing ground dengan perbaikan lingkungan perairan dan pemberian rumpon untuk mendekatkan ikan, " ungkap Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, dalam sebuah keterangan resmi pada Selasa (16/9/2025).
Untuk mewujudkan rencana ini, Dinas KPKP dijadwalkan segera memanggil para nelayan. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi langsung dan mendengarkan masukan dari para pelaku usaha perikanan yang paling merasakan dampak pembangunan.
"Kami akan memanggil pelaku usaha untuk segera memformulasikan kompensasi dari dampak pembangunan tersebut kepada nelayan, " ujar Hasudungan.
Pendataan yang cermat menjadi prioritas utama. Dinas KPKP memastikan setiap nelayan yang terdampak akan tercatat dengan baik. Selain itu, kebutuhan riil para nelayan juga akan didata secara mendalam agar kompensasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal.
"Kami pastikan nelayan terdampak akan terdata dengan baik, serta mendata juga kebutuhan nelayan agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna, " imbuhnya, menunjukkan komitmen kuat untuk menyejahterakan nelayan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menegaskan sikap tegas Pemprov DKI terkait pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing. Beliau menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin untuk proyek tersebut dan telah memerintahkan dinas terkait untuk segera memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab.
"Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin atas pagar laut itu. Yang paling penting bagi kami, para nelayan tidak boleh terganggu aktivitasnya. Karena itu, saya sudah minta dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut, " tegas Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
Gubernur menjelaskan bahwa izin pembangunan tanggul tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karya Citra Nusantara. Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap memegang teguh prinsip bahwa kelancaran aktivitas para nelayan adalah prioritas utama.
"Maka dengan demikian karena ini izin sepenuhnya diberikan oleh Kementerian KKP memang sesuai dengan kewenangannya, bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut, " ungkapnya, menekankan pentingnya melindungi mata pencaharian warga. (PERS)