Operasi Gabungan Jasa Raharja Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

2 weeks ago 6

PADANG – PT Jasa Raharja (Persero) bersama Satlantas dan Dinas Perhubungan kembali memperkuat sinergi dalam mendorong kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas melalui operasi gabungan di sejumlah wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan yang digelar pada Senin (31/8/2026) dan Selasa (1/9/2026) tersebut menyasar pengguna jalan sekaligus menjadi momentum edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Operasi gabungan dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Sutomo tepat di depan Polsek Padang Timur, wilayah Padang Pariaman, serta kawasan By Pass di sekitar Polsek Kuranji. Kegiatan melibatkan Jasa Raharja, Satlantas Polresta, dan Dinas Perhubungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan sosialisasi mengenai kepatuhan berlalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Salah satu informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah program diskon pajak kendaraan bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar provinsi. Sosialisasi ini menyasar pengendara yang menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar Sumatera Barat agar mengetahui program yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan operasi gabungan tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan dan penertiban kendaraan, tetapi juga menjadi sarana memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Ketika kita turun ke lapangan, tujuan kita bukan semata-mata melakukan penertiban. Kita juga ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kewajibannya dan program yang sedang berjalan, termasuk diskon pajak untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi, ” ujar Teguh.

Menurut Teguh, pendekatan edukatif perlu terus diperkuat agar kepatuhan masyarakat tumbuh berdasarkan kesadaran, bukan hanya karena adanya pemeriksaan di jalan.

“Kami ingin masyarakat tertib karena memahami manfaatnya. PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU bukan sekadar urusan administrasi. Ada fungsi dan manfaat yang kembali kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung perlindungan bagi pengguna jalan, ” katanya.

Selain pemeriksaan administrasi, pengendara juga diberikan imbauan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan.

Teguh menegaskan, sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

“Keselamatan dan kepatuhan berjalan beriringan. Kendaraan harus tertib administrasi, pengendaranya juga harus tertib berlalu lintas. Kalau dua hal ini bisa berjalan bersama, kita berharap risiko kecelakaan maupun persoalan administrasi kendaraan bisa semakin ditekan, ” tuturnya.

Jasa Raharja Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mendukung operasi gabungan dan kegiatan edukasi di berbagai wilayah. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU, tetapi juga mendorong masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.

Dengan sinergi lintas instansi yang dilakukan secara berkelanjutan, kepatuhan administrasi kendaraan dan budaya tertib berlalu lintas di Sumatera Barat diharapkan semakin meningkat sehingga dapat turut mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |