BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap 52 kasus dan mengamankan 69 orang tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025, yang menyasar kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras). Operasi Pekat merupakan upaya Polri dalam menjaga momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1466 H berjalan aman dan kondusif.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras). "Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 Kasus Pornografi, 1 kasus Premanisme dan 23 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 69 orang, " ujarnya.
Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, meliputi 32 Unit telepon genggam, uang tunai Rp. 6.687.000, 45 jenis merk minuman keras, 426 liter minuman keras jenis arak, 100 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39, 24 Gram, 9 buah timbangan digital, 4.486 butir Pil Trihexspenidril, 4 bungkus kartu domino, 4 kartu ATM, 2 unit sepeda motor, dan barang bukti lainya sebanyak 529 buah serta dokumen.
Kapolresta menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. "Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah, " ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan. "Sehingga masyarakat, utamanya warga Kota Madiun bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik, " pungkas Kombes Pol Rama Samtama Putra. (***)