BARRU - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barru hingga triwulan III tahun 2025 yang jauh dari target memantik reaksi keras dari Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Barru.
Kondisi ini terungkap jelas dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) serta evaluasi realisasi PAD yang dipimpin langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, di Kantor Bupati Barru, Selasa (21/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Andi Ina Kartika Sari telah mengakui dan menyoroti rendahnya realisasi PAD.
“Kita belum mencapai target pendapatan yang seharusnya. Masih ada 2 bulan kurang lebih, semoga ini bisa dimaksimalkan, ” ujarnya, seraya mengingatkan bahwa peningkatan PAD menjadi krusial menyusul adanya pemotongan Dana Transfer Pusat sebesar Rp 133 miliar.
Merespon pengakuan pemerintah daerah tersebut, Ketua LAKI Barru, Andi Agus, menyampaikan kritik tajam.
Menurut LAKI, rendahnya capaian PAD ini bukan hanya sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari kelemahan fundamental dalam tata kelola dan implementasi inovasi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD.
“Kami mengapresiasi kejujuran Bupati atas capaian yang belum memuaskan ini. Namun, pengakuan saja tidak cukup. Faktanya, kondisi ini menunjukkan OPD gagal mengoptimalkan potensi daerah, bahkan dengan ancaman pemotongan dana transfer sebesar Rp 133 miliar, ” tegas Andi Agus, dalam keterangan resminya, pada Kamis (30/10/2025).
LAKI Barru menilai bahwa imbauan dan instruksi Bupati untuk berinovasi dan mempercepat digitalisasi pembayaran, seperti penggunaan QRIS dan virtual account, selama ini belum diimplementasikan secara serius dan masif di lapangan.
“Instruksi Bupati tentang digitalisasi pembayaran sudah jelas, tetapi realisasinya tampak lambat. Kami menduga, ada keterlambatan adaptasi atau bahkan resistensi di tingkat pelaksana. Apalagi, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa/Kelurahan juga baru mencapai rata-rata 73, 8 persen, menunjukkan kurangnya intensitas penagihan di lapangan, ” tambah Andi Agus.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati juga telah melayangkan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli), dengan ancaman mutasi bagi pelakunya, serta menyinggung pentingnya integritas pasca-pertemuan dengan KPK.
LAKI Barru sangat mendukung dan mendesak Bupati untuk segera menindaklanjuti peringatan tersebut dengan langkah konkret.
“Peringatan keras soal pungli itu harus diikuti dengan pengawasan internal yang ketat dan sanksi tegas. Karena, pungli dan kebocoran PAD adalah dua sisi mata uang yang sama merugikan keuangan daerah dan masyarakat, ” ujar Andi Agus.
Sebagai solusi jangka pendek dan panjang, LAKI Barru mendesak Pemerintah Kabupaten Barru untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja kepala OPD dan Camat yang realisasi PAD-nya jauh dari target, sesuai dengan rencana Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan A. Bintang.
Memastikan implementasi digitalisasi pembayaran secara menyeluruh dan tanpa hambatan teknis.
Mengakhiri praktik rangkap jabatan yang berpotensi menurunkan kualitas kerja, yang sebelumnya pernah menjadi sorotan LAKI, dan segera mengisi posisi administrator kunci dengan pejabat definitif melalui lelang jabatan (seleksi terbuka) untuk menjamin kinerja yang optimal dan tata kelola yang efektif.
“Tujuan akhir dari peningkatan PAD adalah kemandirian fiskal dan pembangunan untuk kepentingan masyarakat Barru. Tanpa perbaikan mendasar, target 100% realisasi PAD di akhir tahun hanyalah harapan kosong, ” tutup LAKI Barru.




































