Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menghadirkan layanan bantuan hukum litigasi yang diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Jawa Tengah, Jumat (07/11). Kegiatan ini digelar di Aula Laras Jiwo, Rutan Surakarta, dan diikuti oleh 18 WBP yang tengah menjalani proses hukum.
Dalam kegiatan tersebut, para WBP mendapatkan kesempatan untuk melakukan komunikasi langsung dengan tim advokat dari PAHAM Jateng guna membahas permasalahan hukum yang sedang dihadapi. Selain sesi konsultasi, tim PAHAM juga membantu melengkapi berkas-berkas persyaratan yang diperlukan untuk proses pendampingan hukum lebih lanjut.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin, PAHAM Jawa Tengah menyerahkan piagam penghargaan kepada Rutan Kelas I Surakarta atas kerja sama yang baik di bidang litigasi dan layanan bantuan hukum. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Kepala Seksi Pelayanan Tahanan yang hadir mewakili Kepala Rutan Surakarta.
Dalam sambutannya, Kasi Pelayanan Tahanan, Bayu Noviyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang telah terbangun antara Rutan Surakarta dan PAHAM Jateng. “Kerja sama ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga binaan. Kami berharap kolaborasi positif ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang luas ke depannya, ” ujarnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Rutan Kelas I Surakarta terus mempertegas peranannya tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan hak asasi manusia bagi seluruh warga binaan.















































